Caption Foto : Wakil Bupati Jombang saat sambutan

mediapetisi.net – Pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Jombang Appernas Jaya yang oleh Dewan pengurus daerah (DPD) Jawa Timur. Bertempat di ruang pertemuan Teratai Hotel Yusro Jombang. Kamis (23/1/2020).

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang menghadiri pelantikan mengatakan bahwa, pengembang terkadang menginginkan cepat dan dapat terpenuhi keinginannya, tetapi terkadang lupa adanya tatanan birokrasi yang memiliki aturan, terutama dalam hal status tanah. 

Caption Foto : saat prosesi pelantikan

“Semua telah terikat pada aturan terkait pembagian lahan yang jelas yang tidak dapat di otak-atik dan dinegoisasi, karena berhubungan dengan aturan dan konsekuensi hukum yang diterima oleh kepala Dinas, sehingga diharapkan pengembang ketika membeli lahan perumahan agar berkonsultasi dahulu dengan Dinas terkait tentang status tanah tersebut. Kami tidak mempersulit, hanya saja sebelum membeli lahan perlu konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas terkait,” terangnya.

Sumrambah menghimbau kepada pengembang agar taat aturan, karena populasi penduduk semakin meningkat yang bukan hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan rumah, tetapi juga ketersediaan pangan. Jombang saat ini memiliki penduduk sebesar 1,4 juta jiwa yang harus ada kontribusi untuk pemenuhan kebutuhannya dan pemerintah Kabupaten Jombang membuat regulasi untuk mempertahankan lahan pertaniannya dengan membuat plotting/zonasi.

“Saya dan instansi terkait mensupport Appernas jaya dan sektor swasta, tetapi tetap pada penegakkan aturan yang ada, serta menunggu kiprah dari Appernas Jaya terhadap kontribusinya untuk pembangunan Kabupaten Jombang. Semua ingin suasana Jombang yang enak dan nyaman, bukan hanya pengembang Appernasnya saja yang jaya, tetapi masyarakatnya pun juga jaya, maka berilah mereka hunian yang baik dan layak. Kepada perbankan supaya mendukung, karena kebutuhan rumah masih banyak dan Sumrambah yakin jika semua bersatu padu diiringi ikhtiar agar semua terwujud dan Apernas Jaya diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Jombang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Jawa Timur, Syaiful Bahri menyampaikan permohonan maaf dan terimakasih kepada seluruh yang hadir dan Nurul Hakim yang menjadi Ketua DPC terpilih Appernas jaya dari 3 calon melalui votting dan menang secara aklamasi yang beranggotakan dirinya yang menjadi ketua, wakil ketua, sekretaris dan 2 dewan penasehat yang semuanya sebagai assosiasi yang menaungi Developer di Jombang dan berstatus PT yang berjumlah 8 PT, serta tidak harus berasal dari Jombang asalkan memiliki proyek perumahan di Jombang.

“Assosiasi Appernas jaya mewadahi para Developer akan berinovasi terkait regulasi, teknik bangunan, pemerataan pembangunan di Jombang yang luas dan anggotanya akan dibagi rata di seluruh penjuru mata angin di wilayah Kabupaten Jombang agar pembangunan di Jombang juga merata dan dapat memenuhi kebutuhan perumahan bersubsidi di Jombang,” ungkapnya.

Hakim telah melakukan mediasi dengan komisi V DPR RI pusat dengan mengungkapkan segala keluhan dan saran, serta masukkan skema agar kuota subsidi tetap terpenuhi tanpa membebankan anggaran APBN. Secara general, hambatan perizinan tidak dialami oleh Appernas jaya, karena telah ada penyuluhan kepada anggotanya agar melek perizinan dan faham persiapan berkas yang merupakan kelengkapan perizinan yang mempercepat sistem kerja appernas jaya.

“Untuk wilayah di Jombang telah ditetapkan Dinas terkait yang saat ini berada dalam naungan Dinas PUPR bersama tim PKPRD, serta Dinas perizinan yang telah ada plotting/zonasi yang merata dan telah memetakan daerah perumahan (zona kuning), daerah hijau (zona pertanian) dan daerah abu-abu (zona abu-abu),” pungkasnya. (rin)