Caption Foto : Kasat Reskoba saat diwawancarai

mediapetisi.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berupaya melakukan penanggulangan peningkatan penyalahgunaan Narkoba di tahun 2020 di Kabupaten Jombang. Rabu (15/1/2020).

Kasat Resnarkoba AKP. Moch. Mukid SH. saat diwawancarai mengatakan dengan adanya peningkatan angka penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Jombang yang mencapai 15% dan membuat kabupaten Jombang masuk dalam 5 besar penyalahgunaan Narkoba tertinggi di Jawa Timur yang disampaikan oleh Kapolres Jombang beberapa waktu lalu menjelang penutupan tahun 2019, Resnarkoba Polres Jombang akan membuat langkah-langkah untuk menanggulangi peningkatan penyalahgunaan Narkoba kembali di tahun 2020.

“Kami melakukan kerjasama dengan instansi terkait, termasuk BNN kota Mojokerto dan BNP untuk menyikapi peningkatan kasus Narkoba di tahun 2019 karena pada tahun 2019 memang mengalami kenaikan 15%, tetapi kasus NARKOTIKA mengalami penurunan, karena penyalahguna Narkoba beralih ke OKERBAYA/pil koplo sekitar 50% soalnya harga murah dan efeknya sama dengan NARKOTIKA,” ungkapnya.

Lanjut Mukid, Satreskoba akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan, baik tingkat pelajar maupun ke desa-desa, karena 95% dari tersangka penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Jombang adalah warga masyarakat dan pelajar hanya 5 orang tersangka.

Adanya jumlah tersebut, sasaran penyuluhan akan difokuskan ke desa-desa, namun untuk sosialisasi kepada pelajar dan mahasiswa juga akan terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba dikalangan pelajar dengan melibatkan forum anti Narkoba yang sudah dibentuk di Kabupaten Jombang. Selain langkah yang dilakukan sebelumnya, Mukid juga akan melakukan penyuluhan melalui media sosial dan hasil karyanya yang berkaitan untuk menjauhi Narkoba.

“Narkoba akan mengantarkan anda ke tiga tempat diantaranga penjara, rumah sakit dan kuburan, maka jauhilah Narkoba,” pungkas Mukid.