Caption Foto : Ketua DPC GAAN bersama Kalapas Klas II b Jombang

mediapetisi.net – Gerakan Anti Narkoba Nasional DPC Kabupaten Jombang sosialisasi di Lembaga pemasyarakatan kelas II B Jombang

Dalam sosialisasi awal Ketua GANN Tito Kadar Isman bersama rombongan disambut oleh Kalapas Wachid diruangannya. Jum’at (15/12/2019)

Ketua GANN Kabupaten Jombang H.Tito Kadar Isman, SPsi.,SPd.,MSi.,CHt dalam informasinya menjelaskan, Kwajiban dalam organisasi GANN guna mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan Narkoba. 

Selain itu GANN juga memberikan arahan kepada warga binaan kelas IIB Jombang memberikan penyuluhan dari sisi kemanusiaan juga. Kwajiban dalam organisasi untuk menghadapi permasalahan narkoba 

Menurut Tito, sosialisasi selain dampak narkoba pihak GANN juga memberikan pengarahan ketika mereka kembali kepada masyarakat.ungkapnya

Kalapas kelas IIB Jombang Wachid menjelaskan, menghadapi permasalahan narkoba, Tidak hanya diintansi kepolisian dan pemerintahan saja akan tetapi dengan adanya lembaga lembaga anti narkoba juga diperlukan.

“Untuk menjaga pengaruh narkoba petugas LP kelas IIB Jombang sudah melakukan tes urine sebanyak 3 kali, dan bersosialisasi membuat komitmen di jajaran petugas lapas. Apabila kami menemukan petugas ada yang terdampak narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara di jajaran  lapas, menjalin komunikasi dengan kepolisian dan BNNK untuk berkomitment menjalin dalam memberantas narkoba. Tidak hanya itu, komitmen yang kita bangun secara tertulis. Dalam bentuk MoU

Selain itu,  juga pihak lapas juga memfasilitasi warga binaan dalam memperoleh hak haknya. Hak dikunjungi. Tentunya tetap dalam penjagaan ketat. Bagi pengunjung tetap kita geledah terlebih dahulu. Sekali tugas 10 orang menjaga warga binaan 876 orang. Dalam pengamanan juga di beck up rutin dari Shabara polres Jombang secara rutin. Pungkasnya.