Caption Foto : Ketua GANN Jombang bersama pengurus 

mediapetisi.net – GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional) merupakan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat berbasis massa yang lahir dan berangkat dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak-anaknya agar selamat dari ancaman bahaya Narkoba.

Ketua DPC GANN Kabupaten Jombang H. Tito Kadar Isman menjelaskan bahwa GANN bertujuan untuk membantu pemerintah beserta aparatur Negara dalam melawan Narkoba. GANN menjalin sinergitas dengan Polri, TNI, Kejaksaan dan BNN, Kementerian Kesehatan, Instansi Pemerintah, BPOM serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

“Tugas pokok GANN adalah memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada masyarakat luas terutama kepada anak-anak sekolah, Pelajar, Mahasiswa agar mengetahui bahaya mengkonsumsi narkoba sejak dini serta membantu pemerintah dalam hal penanganan dan penanggulangan terhadap penyalah gunaan dan Peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi fenomena di Indonesia,” terangnya.

Menurut Tito, dengan maraknya peredaran narkoba di kabupaten Jombang, GANN hadir bersama ditengah Masyarakat untuk menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa yang saat ini terancam oleh Bahaya Peredaran Gelap Narkoba. GANN mempunyai wewenang membantu meringankan tugas aparat terkait dalam penanganan dan penanggulangan permasalahan narkotika serta membangun sinergitas yang baik dengan instansi-instansi pemerintah yang terkait termasuk dengan Polri ataupun BNN.

“Dalam hal anggaran sudah jelas di dalam  APBN dan APBD terdapat alokasi dana untuk penanggulangan permasalahan narkoba dengan demikian GANN akan mewujudkan kerja nyata agar dana tersebut bisa dikeluarkan untuk semua kegiatan GANN,” ujarnya.

Sedangkan Visi GANN berupaya untuk terus giat berperan dalam memerangi, memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Untuk misi diantaranya meningkatkan fungsi dan peranan lembaga serta kualitas sumber daya manusia, membantu meningkatkan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba, meningkatkan peran AS masyarakat untuk bersama memerangi, memberantas, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bersama dengan organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, instansi dan lembaga pemerintahan melakukan upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

“Mari kita ciptakan Lingkungan yang bersih, aman, tentram, sehat dan bebas dari Narkoba, serta kita wujudkan generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas tanpa Narkoba. Kepada instansi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama perangi narkoba,” pungkasnya.