Caption Foto : Direktur PCBM Kemendikbud saat diwawancarai
mediapetisi.net – Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Museum (PCBM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fitra Arda M.Hum didampingi Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab memgunjungi Situs budaya di Dusun Sumberbeji Desa Kesamben Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Hadir juga Kepala Bappeda, Kepala Dikbud, Plt. Kepala Dinas PUPR dan Camat Ngoro. Kamis (7/11/2019)
Direktur PCBM Kemendikbud Drs Fitra Arda M.Hum ketika diwawancarai awak media mengatakan situs di Sumberbeji tersebut merupakan situs objek cagar budaya. Ketika ditemukan ada langkah – langkah yang harus dilakukan, salah satunya pendaftaran ke negara atau registrasi nasional, diverifikasi, ditetapkan cagar budaya oleh kabupaten, provinsi maupun nasional dengan tim ahli. Kemudian bergerak di bidang hulu ke hilir terutama perlindungannya dengan kekuatan bangunan dan informasi kekayaan bangunan. Akan dilakukan penelitian lanjutan sehingga benar-benar dapat merekonstruksi bangunan secara utuh dan dihilir sesuai dengan yang disampaikan oleh Bupati untuk dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dapat melalui ekonomi kreatif, pariwisata, bahkan identitas karakter bangsa.
Caption Foto : Bupati Jombang saat tinjau situs di Sumberbeji
“Bayangkan sekitar 1.000 tahun lalu di Jombang telah ditemukan teknologi bangunan yang telah ada sumber airnya, pengaturan batu bata dan tidak mungkin ada bangunan besar nan suci jika manajemennya atau pemerintahannya tidak akur, pasti dimasanya tatanan hidup masyarakatnya sangat baik yang merupakan identitas sebagai orang Jombang. Selain itu, secara teknologi pembuatan bata dan arca sudah sangat bagus dari seni arca yang dibuat sempurna berdasarkan komposisi dan lainnya yang dapat disampaikan sebagai informasi situs tersebut,” terangnya.
Menurut Fitra, langkah yang dilakukan kedepan adalah penelitian dan pengembangan berdasarkan prinsip cagar budaya diantaranya lindungi, kembangkan dan manfaatkan karena kalau bermanfaat bisa maju budayanya. Mengacu UU kemajuan kebudayaan nomor 5 tahun 2017 menindaklanjuti nomor 11 tentang kawasan cagar budaya kedepan akan menjadi ruang publik pemajuan kebudayaan.
“Ada tim seni diberikan ruang setelah dibina dan menampilkan seni yang menjadi pemajuan kebudayaan di situs cagar budaya yang merupakan event dari ruang kedepannya. Saat ini masih dalam proses penelitian namun prediksi awal berasal dari Airlangga karena ada beberapa artefak penemuan pendamping namun perlu penelitian lebih lanjut dan hal tersebut tidak mudah disimpulkan asal-usulnya harus berdasarkan penelitian. Sejarah harus ada data yang lengkap dengan prediksi penelitian awal, tentu perlu eksplorasi dan penelitian terus untuk menyampaikan bahwa ini dibangun di masa Majapahit raja pertama tersebut Tribuana Tunggadewi perempuan dimasanya sudah eksis,” ungkapnya.
Selanjutnya banyak hal yang dapat diceritakan fisik tanpa nyawa namun informasi adalah nyawanya, penelitian pengembangan. Pembinaan sekitar menjadi penting karena banyak tanah pertanian dan dapat menjadi wisata argo di hilirnya dan pelestarian situs dihulunya ada bercocok tanam jagung dan lainnya. Kegiatan dibidang kebudayaan tidak lagi dengan biaya tetapi investasi jangka panjang yang akan dibina yang merupakan peran penting jombang dalam pembangunan bangsa Indonesia sisi ekonomi, pariwisata untuk kesejahteraan masyarakat dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia yang bukan bangsa sembarangan, namun telah mengerti teknologi yang menjadi kebanggaan. Akan dilakukan kebijakan kedepan untuk pelestarian lebih utuh terhadap temuan pentirtaan ini, pungkas Fitra.