Caption Foto : Kapolres Jombang saat menunjukkan barang bukti

mediapetisi.net – Konferensi pers hasil ungkap OPS sikat Semeru 2019 yang berhasil diungkap oleh Jajaran Polres Jombang. Bertempat di gmGedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang. Selasa (1/10/2019).

Konferensi pers sampaikan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K, M.H yang didampingi oleh Waka Polres Jombang, Kasat Reskrim Polres Jombang dan Kasubag. Humas Polres Jombanh. Hasil ungkap kasus dalam pelaksanaan operasi sikat semeru 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 16-27 September 2019. Hasilnya 14 kasus berhasil diungkap, 3 kasus diantaranya merupakan target operasi yang berhasil diungkap semuanya dan 11 kasus non target operasi, kasus yang diungkap terdiri dari kasus Curas, Curat dan Sajam. Polres sendiri berhasil mengungkap 7 kasus dan Polsek jajaran 7 kasus, serta berhasil menangkap sebanyak 13 tersangka, baik residivis maupun baru, ungkap Boby.

Menurut Boby, tujuan operasi sikat semeru 2019 ini menekan terjadinya kriminal yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi setelah operasi sikat semeru yang telah dilakukan terjadi penurunan angka kriminalitas. Polisi diberikan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa petugas, membahayakan jiwa masyarakat dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan, jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu SIK. menambahkan, dari 13 tersangka yang diamankan, 6 tersangka merupakan hasil penangkapan yang dilakukan polres Jombang, sedangkan 7 lainnya berasal dari Polsek jajaran. Salah satu tersangka bahkan berjenis kelamin perempuan berinisial SA (21 Tahun) yang merupakan hasil penangkapan dari Polsek Peterongan dalam kasus pencurian perhiasannya. Ada pula pengungkapan kasus pencurian kotak amal yang berisi uang tunai sebesar Rp.1.900.000,- lebih oleh Polsek Bandar Kedungmulyo. Azi juga menjelaskan bahwa beberapa kendaraan sepeda motor yang diamankan bukan merupakan hasil pencurian, namun sarana yang digunakan oleh pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya, pungkasnya. (rin)