Caption Foto : Wabup Sumrambah saat membuka Sosialisasi

mediapetisi.net – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Peran K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Usaha Jasa Konstruksi dan Launching E-jakon BPJS Ketenagakerjaan dibuka oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. Bertempat di Horison Hotel Yusro Keplaksari Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Rabu (28/8/2019)

Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan Jaminan kesejahteraan pelaksana proyek para pekerja jasa kontruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial. Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. 

“Kita semua mengetahui bahwa sistem perekonomian kita saat ini belum pulih secara menyeluruh, perputaran uang dimasyarakat juga begitu lambat, oleh karena itu saya berharap kepada para pelaku jasa kontruksi ketika bekerja di wilayahnya masing-masing untuk lebih mengutamakan pekerja lokal agar mereka memiliki kemampuan daya tahan untuk menghadapi kondisi enomomi yang masih sulit,” ujarnya.

Sumrambah sudah berkomitmen sejak awal bahwa hal tersebut diserahkan kepada mekanisme proyek yang ada, tetapi tentunya hal tersebut membuka peluang bagi siapapun untuk dapat bekerja dalam sebuah proses tender yang sangat offer sehingga dapat mencoba terus untuk menjadi dewasa didalam proses, sehingga menjadi kematangan bagi semua.

“Dengan adanya jaminan ketenagakerjaan tersebut saya berharap kepada para jasa kontruksi agar dapat memberikan kualitas pekerjaan yang bagus dan terjamin, sehingga akan dapat memberikan penghematan struktur APBD kita, dengan kualitas pekerjaan yang baik maka tidak akan cepat rusak sehingga tidak perlu melakukan pekerjaan ulang atau perbaikan maka otomatis akan menghemat anggaran yang dikeluarkan dan semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik agar maksud dan tujuan dapat tercapai secara maksimal,” harapnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Sulistijo menjelaskan, Kegiatan Sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja K3 sebagai bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat, terutama kepada tenaga kerja yang bergerak di bidang jasa kontruksi dan konsultasi. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perusahaan terkait pelaksanaan K3 dilingkup perusahaan, sekaligus mendekatkan BPJS ketenagakerjaan dengan peserta dan asosiasi-asosiasi atau perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi agar terjalin hubungan yang harmonis.

“Melalui sosialisasi ini BPJS ketenagakerjaan berharap dapat mengubah pola para pelaku jasa kontruksi agar tetap memperhatikan K3. Perlindungan terhadap pelaku jasa kontruksi dan selama masa kontrak hanya dibayar satu kali saja, tergantung kontrak kerja. Untuk iuran BPJS bukan penerima upah Rp. 16.800,- setiap penerima upah berbeda-beda tergantung jenis usahanya,” tegasnya.

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Jombang Setiawan Afandi mengatakan Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya peran K3 dalam pelaksanaan kegiatan, memberikan informasi atau pengetahuan hak dan kewajiban peserta BPJS ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi. Peserta sosialisasi dan pembinaan jasa konstruksi sebanyak 100 orang yang terdiri dari 12 asosiasi pengusaha jasa konstruksi yang ada di kabupaten Jombang. Narasumber atau pemateri berasal dari BPJS Ketenaakerjaan kantor cabang Jombang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, pungkasnya. (yun)