Caption foto : Dewi Komisi A bersama Wafiroh DPRD Magelang

mediapetisi.net – DPRD Kabupaten Jombang menerima Kunjungan Kerja dari Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Magelang di Ruang Rapat Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Jumat (19/7/2019)

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua komisi II DPRD kabupaten Magelang Wafiroh diterima langsung oleh Anggota Komisi A Mulyani Puspita Dewi didampingi Kepala Bagian Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Jombang Johan Budi Widyatmoko. 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jombang Wafiroh ketika diwawancarai mengatakan tujuan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Jombang untuk melakukan studi banding dalam rangka untuk melihat kondisi Badan Usaha Milik Daerah di Jombang. Perusahaan Daerah Jombang sudah maju, baik dan profesional, seperti Bank Jombang sudah meraih predikat BPR terbaik bintang 4 di Jawa Timur dengan aset di atas Rp 100 miliar dan Bank Daerah Jombang kembali berhasil menyabet dua penghargaan dalam ajang TOP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2019. Penghargaan lainnya BUMD di Kabupaten Jombang, PDAM Tirta Kencana mendapatkan 2 penghargaan sekaligus di tingkat nasional yaitu TOP CEO Bidang Budaya Integritas dan TOP Improvement BUMD 2019.

“Dengan kemajuan BUMD kabupaten Jombang sudah ada dan meraih penghargaan nasional, kami datang untuk studi banding dan belajar karena sementara di tempat kami belum begitu maju seperti di Jombang. Kondisi hampir sama antara kabupaten Jombang dengan kabupaten Magelang baik dari aspek APBD dan PAD, tetapi hal ini sudah menjadi hal Perusahaan Daerah yang sesuai dengan undang-undang tahun 2017,” ungkapnya.

Dari kunjungan tersebut tersebut, Wafiroh berharap BUMD yang ada di kabupaten Magelang bisa menjadi lebih maju, baik dan profesional karena tanpa melihat daerah lain belum bisa mengukur kemampuan di kabupaten Magetan sudah baik atau belum, tetapi jika sama-sama melihat BUMD di wilayah lain dari berbagai aspek untuk bisa mendukung kemajuan Perusahaan Daerah di Kabupaten Magelang, harapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jombang Mulyani Puspita Dewi ketika diwawancarai mengatakan Anggota Komisi II DPRD Jombang studi banding mengenai Perusahaan Daerah Jombang. Perusahaan Daerah Jombang dengan istilah Badan Usaha Milik Daerah diantaranya ada Bank Jombang, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Kencana, Perkebunan Pangklungan Wonosalam dan Apotik Seger.

“Perusahaan Daerah Jombang sudah ada perubahan kelembagaannya seperti kalau di sini sudah di Bank Jombangnya, namun keadaannya harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah. Mudah-mudahan setelah ada perubahan kelembagaan ini, harapannya ada perubahan yang signifikan, pendapatan asli daerah bisa meningkat di Kabupaten Jombang. Sedangkan di kabupaten Magelang sana juga demikian, harus ada perhatian khusus, tentunya masih ada suntikan dana dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (yun)