Caption foto : Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim, Juri dan Para Pemenang

mediapetisi.net – Polres Jombang gelar Lomba Da’i dan Da’iyah dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun 2019 dengan tema “Dengan Semangat promoter, pengabdian Polri untuk masyarakat, Bangsa dan Negara”. Bertempat di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang. Kamis (27/6/2019)

Kapolres Jombang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Moch. Mukid SH sebagai ketua panita pelaksana ketika diwawancarai mengatakan, lomba pemilihan Da’i dan Da’iyah merupakan rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 73 dengan tujuan mencari bibit – bibit muda yang pandai dalam bidang ilmu agama supaya rajin sholat dan mengaji sehingga terhindar dari gangguan pengaruh narkoba dan gangguan kamtibmas karena kejahatan saat ini sudah merambah dan melibatkan semua kalangan, baik dewasa maupun remaja sehingga perlu penanganan serius.

“Para Da’i maupun Da’iyah yang terpilih nantinya akan kami berdayakan, mereka bisa menjadi wakil kami dan membantu aparat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mencegah dan menanggulangi kejahatan yang sudah menjadi bahaya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut Mukid, peserta lomba Da’i dan Da’iyah sebanyak 21 anak perwakilan dari tiap jajaran Polsek di wilayah Polres Jombang. Peserta mulai dari umur 10 tahun sampaì 13 tahun. Sedangkan untuk juri diantaranya Ilham Rohim M.HI dari Kementerian Agama Jombang, Dr. Ali Muttaqin M.Pdi dari MUI Jombang dan Saihudin SH. dari Lembaga Bantuan Hukum Jombang.

“Kami berharap, dengan adanya Da’i dan Da’iyah ini akan mampu membentengi para remaja dari pengaruh besar bahaya narkoba maupun gerakan radikal. Kami mengakui pengaruh narkoba cukup luar biasa, tidak hanya dewasa saja namun juga usia remaja yang sudah banyak terjerumus ke dalam pengaruh jahat narkoba dan gerakan garis keras,” tegasnya.

Sementara itu, kriteria penilaian para peserta dilihat dari beberapa aspek. Diantaranya penguasaan materi, satu per satu para peserta menunjukkan kebolehanya dihadapan para juri sesuai materi yang telah ditentukan, yakni Sinergitas TNI, Polri dan Masyarakat. Selain itu, retorika, cara penyampaian, tata urut, kesan dan pesan juga menjadi point besar untuk para peserta. Termasuk juga etika dan sopan santun serta estimasi waktu yang wajib sesuai dengan ketentuan maksimal 10 menit, jelas Mukid.

Mukid menambahkan, sesuai dengan keputusan juri juara 1 diraih oleh Ahmad Maulana Syifa perwakilan dari Polsek Peterongan dengan nilai 1243, juara 2 diraih oleh Rizqi Maulana perwakilan dari Polsek Diwek dengan nilai 1202 dan juara 3 diraih oleh Devi Wulansari perwakilan dari Polsek Jombang dengan nilai 1193. Masing-masing juara mendapatkan dana pembinaan yakni Juara 1 sebesar 3 juta, juara 2 sebesar  2 juta dan juara 3 sebesar 1 juta ditambah trophy dan piagam, pungkasnya. (yun)