Caption foto : kapolres saat pimpin pemusnahan
mediapetisi.net – Polres Jombang memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2019 dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP. Fadli Widiyanto SIK. SH. MH didampingi Asisten 3, Kepala Dikbud, Kasi Pidum, Perwakilan Kodim, PJU Polres Jombang dan Undangan yang hadir. Bertempat di Lapangan Mapolres Jombang. Selasa (28/5/2019)
Kapolres Jombang AKBP. Fadli Widiyanto SIK. SH. MH ketika diwawancari mengatakan pemusnahan miras dilaksanakan setelah operasi pelaksanaan apel operasi ketupat 2019. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi 2019 mulai 13 Mei sampai 26 Mei 2019 dan Polres Jombang berhasil melakukan penyitaan kurang lebih 100 liter arak, 550 liter miras campuran antara oplosan dan arak. Hasil operasi tersebut dari warung-warung yang menjual miras dan arak yang dibeli oleh masyarakat.
“Penegakkan hukum dilakukan secara terus-menerus sehingga para penggemar diharapkan bisa jera, penyampaian kepada masyarakat terkait dengan masalah bahaya miras, peran serta masyarakat untuk bersama-sama menginformasikan kepada Kepolisian sehingga dapat melaksanakan penindakan secara hukum dengan cara tersebut akan menekan masyarakat yang selama ini senang minum-minuman keras. Penjual maupun pengedar di warung-warung akan digiring ke Kepolisian,” ungkapnya.
Miras yang dimusnahkan sebanyak Miras yang dimusnahkan sebanyak 100 botol arak dan 550 botol miras dengan berbagai merk. Anggota Polres Jombang terus menggenjot operasi miras pada bulan Ramadhan ini. “Kita sepakat minuman keras selain bertentangan dengan nilai agama dan buat jelek kesehatan,” ujar Kapolres Jombang. (yun)