Caption foto : Kajari saat jadi inspektur upacara di SMPN 1 Jombang

Kejaksaan Negeri Jombang kembali gelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Kepala Kejasaan Negeri Jombang Pimpin Upacara bendera dan peresmian kantin kejujuran SMP Negeri 1 Jombang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin SH. MH. Didampingi Jaksa-Jaksa, Kepala Dikbud, Kepala SMPN 1 Jombang. Senin (15/4/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Syafiruddin SH. MH menyampaikan jaksa masuk sekolah merupakan salah satu program dari kejaksaan Republik Indonesia untuk mengenalkan tugas dan fungsi jaksa kepada siswa-siswi pelajar sekolah, serta memberikan pemahaman dan pengenalan hukum kepada para pelajar di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengajak para siswa untuk mengenal hukum dan menjauhkan hukuman,jelasnya.

Menurut Syafiruddin, Kantin kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pelaksanaan pendidikan anti korupsi di SMP Negeri 1 Jombang. Dengan adanya kantin kejujuran di SMP Negeri 1 Jombang diharapkan siswa terdidik untuk berakhlaq mulia dengan berlaku jujur setiap hari dan kantin kejujuran merupakan program dari para kejaksaan Agung Republik Indonesia. Bahkan, di kantor Kejari Jombang sudah difasilitasi kantin kejujuran juga.

“Berlakulah sedini mungkin untuk jujur, jujur itu berlaku dimana-mana, manusia yang jujur, saya percaya akan mengalami suatu kesuksesan dalam hidupnya. Kalau tidak jujur, baik terhadap orang tua, kepada guru maupun kepada teman maka hidupnya tidak akan sukses dan tidak akan bahagia. Saya bangga dengan adanya kantin kejujuran di SMP Negeri 1 Jombang. saya terapkan di SD, SMP, SMA adanya kantin kejujuran. Jujur adalah salah satu kemuliaan dimata Tuhan,” pesannya.

Kantin kejujuran berfungsi mendidik anak-anak yang masih duduk di SMP sedini mungkin untuk jujur, jujur terhadap diri sendiri, jujur terhadap orang tua, teman maupun guru. sikap tingkah laku, semua perbuatan yang harus didasari dengan kejujuran. Kantin kejujuran yang segala sesuatu dilakukan sendiri tanpa pengawasan, pengontrolan, dengan membeli, mengambil dan membayar sendiri. “Boleh kita berbohong dan tidak jujur, tapi Tuhan  melihat, malaikat mencatat”, ujar Syafiruddin.

Mendidik anak itu mulai dari kandungan merupakan tanggung jawab orang tua, namun mendidik anak disekolah merupakan tanggung jawab guru dengan mendidik berbuat jujur, sehingga tertanam dari kecil untuk berbuat jujur. Selain itu, Kejari Jombang juga memberikan partisipasi atau sumbangsih kepada SMP Negeri 1 Jombang berupa uang tunai yang diambil dari uang pribadi yang disumbangkan demi kemajuan kantin kejujuran untuk menambah modal yang ada di kantin. Kotak berupa transparan untuk mengetahui jumlah uang yang ada. Harapan Kajari kotak tersebut nantinya dibagi menjadi 2, untuk pembayaran dan kembalian agar lebih transparan, tanpa adanya pengawasan. “saya yakin, kalau orang yang beriman, bertaqwa, pasti jujur,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Drg. Budi Nugroho MPPM menambahkan, program jaksa masuk sekolah sebagai penguatan program pendidikan karakter, salah satu indikatornya termasuk kantin kejujuran, karena salah satu indikator pendidikan karakter adalah kejujuran. Dengan hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Jombang memberikan semangat bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terutama pengarahan langsung ke anak-anak yang sekarang termasuk ancaman narkoba, pergaulan baik di masyarakat maupun medsos yang perlu diperhatikan. 

“Saya berharap, semua ini nanti harus dikembangkan di setiap sekolah, karena kejujuran merupakan bagian karakter yang harus dikuatkan disatuan pendidikan yang semuanya juga harus melakukan hal yang sama, tetapi untuk kehadiran dari Kepala Kejaksaan Negeri Jombang memang sangat terbatas, untuk itu nantinya akan dikembangkan secara mandiri di sekolah lain, supaya hal ini menjadi bagian dari ukuran sekolah untuk melihat kejujuran siswa,” pungkasnya. (yun/rin)