Caption foto : penyerahan Cinderamata Gus Sholah dengan Hotman
mediapetisi.co – Seminar Nasional 2019 mengambil tema “kiat menjadi pengacara yang handal, profesional dan terkenal” yang diselenggarakan oleh program studi hukum keluarga, program Pascasarjana universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng, Jombang. Bertempat di gedung pertemuan Yusuf Mansyur Pesantren Tebuireng Jombang. Jum’at (12/4/2019).
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi narasumber dalam seminar Nasional 2019. Hotman memberikan motivasi dan tips trik kepada peserta yang mengikuti kegiatan seminar tersebut, terutama kepada mahasiswa fakultas hukum UNHASY dan santri Tebuireng.
Menurut Hotman, profesi pengacara merupakan profesi dalam dunia yang penuh konflik, sehingga dibutuhkan modal dan kualifikasi cara menghadapi konflik dengan lawan yang ingin menjatuhkan secara psikologi saat memasuki ruang persidangan, sehingga harus disiapkan secara maksimal yang didapat melalui proses dan pengalaman praktek yang cukup lama.
“Saya mulai masuk fakultas hukum, hingga lulus dalam waktu 3,5 tahun dan dalam sejarah fakultas hukum UNPAR mendapatkan 2 buku dari pengarang buku hukum yang terkenal karena prestasi dan lulus dalam usia 20 tahun. Buatlah idolamu menjadi sainganmu yang berarti idola itu lebih hebat, tapi jika meningkat menjadi saingan maka kau hebat”, ucap Hotman.
Lanjut Hotman, untuk menjadi pengacara handal, nyali sangat diperlukan dan dibangun dari awal. Selain itu, tekad yang kuat dan motivasi adalah awal dari kesuksesan, penampilan merupakan modal awal dan sangat diperlukan, karena dengan penampilan dapat menunjukkan seolah berbobot yang secara image terlihat berisi. Hotman juga memberikan banyak sekali tips dan trik agar dapat menjadi pengacara handal, profesional, bahkan terkenal. “jangan bermimpi bisa jadi top lawyer, tanpa jam terbang pernah jadi anak buah”, tambahnya memotivasi peserta seminar,” pesannya.
Rektor sekaligus pengasuh pondok pesantren Tebuireng H. Shalahuddin Wachid menyampaikan, ada 4 masalah utama bangsa Indonesia diantaranya pendekatan hukum termasuk pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, pemerataan hasil pembangunan, serta peningkatan mutu pendidikan dan penyebarannya. Untuk mengerakkan hukum yang ada di Indonesia ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, seperti profesionalisme yang tinggi dalam memahami masalah dengan baik, amanah, adil, bersih dan bergerak. Penegakkan hukum saat ini masih sama seperti dahulu.
“Masalah hukum merupakan masalah utama saat ini, sehingga harus diberikan perhatian yang lebih besar pada upaya penegakkan hukum, karena tanpa penenggakkan hukum negara tidak akan berjalan dengan baik, bisnis tidak akan berjalan dengan lancar dan semua kehidupan akan terganggu, jika hukum tidak ditegakkan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut Gus Sholah, pemberlakuan UU ITE dalam beberapa tahun terakhir cenderung menyebarkan ketakutan yang berlebihan kepada publik, termasuk awak media. kerawanan jurnalis didiskriminasi akibat pemberitaan justru berpotensi melemahkan kebebasan pers. Pemberlakuan UU ITE pada awalnya ditujukan untuk melindungi warga masyarakat dan tidak digunakan untuk menyasar kerja-kerja jurnalistik, namun dalam perkembangannya justru berkebalikan. Hukum tersebut tidak hanya berkembang di Indonesia, bahkan di Amerika juga terdapat penegakkan hukum yang bermasalah dan kedepan diharapkan dunia hukum lebih baik.
“Informasi dari ketua panitia acara seminar nasional 2019, Achmad Nur Masduki bahwa, persiapan acara ini sudah dilakukan sejak 6-7 bulan yang lalu, bahkan dalam seminar ini Hotman Paris Hutapea tidak mengambil keuntungan sama sekali. Hotman sepenuhnya hanya ingin memberikan motivasi, bekal ilmu dan pengalaman cara menjadi pengacara yang handal dan profesional,” pungkasnya. (rin/yun)