Caption foto : Bupati saat pimpin dwklarasi

JOMBANG :Deklarasi Gerakan Bersatu mewujudkan Madrasah Ramah Anak bersama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas PPKB dan PPPA, Kepala Kemenag, Kabag Humas dan Kepala MAN I. Bertempat di MAN 1 Jombang. Kamis (24/1/2019).

Pemerintah kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih dan selamat kepada MAN 1 Jombang yang hari ini telah mendeklarasikan diri Madrasah Ramah Anak. Sejak dideklarasikan pada tahun 2009 pemerintah kabupaten Jombang terus berupaya untuk melaksanakan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut. 

“Wujud dari implementasi tersebut diawali pada tahun 2010, kabupaten Jombang meminta kepada kementrian P3A untuk diundang dan mengikuti lapornas terkait kota layak anak, dari hasil lapor tersebut dimulailah langkah-langkah baik, birokrasi, kombinasi dan sosialisasi dalam rangka membangun kabupaten jombang sebagai kabupaten layak anak,” ujar Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. 

Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah diantaranya menyusun perancangan kebijakan terkait pemenuhan hak anak dan kepentingan terbaik anak, membentuk wadah partisipasi anak yang bernama forum anak jombang, memperkuat realisasi hak anak sebagai momentum pengembang kabupaten layak anak di kabupaten jombang yang dilaksanakan pada september 2011 dihadiri oleh menteri p3A di pendopo kabupaten Jombang. Pada Oktober 2012 kabupaten Jombang mendapat apresiasi penghargaan dari pemerintah pusat sebagai kabupaten yang menuju kabupaten layak anak dengan tingkat pratama. 

“Pada tahun 2013 kabupaten jombang telah menunjukkan inovasi diberbagai bidang, diantaranya telah tersusunnya rencana aksi daerah kabupaten layak anak yang selanjutnya di pedomani dalam perhitungan, perencanaan dan penganggaran program-program kegiatan terkait pemenuhan hak anak dan kepentingan terbaik anak. Hal tersebut yang membuat kabupaten Jombang mendapatkan apresiasi kembali dari pemerintah pusat melaui penghargaan kabupaten layak anak yang mencapai tingkat madya,” ungkap Bupati.

Sedangkan tahun 2013-2017 penghargaan kabupaten layak anak, kabupaten jombang tetap pada tingkat madya. Untuk itu diperlukan upaya nyata guna meningkatkan komitmen dan program kerja terkait pemenuhan hak anak dikabupaten Jombang. Yang dimaksud sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat dan peduli, serta berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin dalam memenuhi dan menghargai hak anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakukan layak, serta mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan pengadaan mekanisme terkait dengan pemenuhan dan perlindungan anak di dunia pendidikan, jelasnya.

Bupati berharap, deklarasi ini dapat membangun kesadaran bahwa sekolah ramah anak adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan menuju kabupaten layak anak. Semua warga sekolah dapat bekerjasama untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Di kabupaten Jombang sudah ada 18 sekolah yang mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak dari berbagai tingkat. Selain itu, dengan prestasi yang ada, tahun 2018 sudah meningkat sebagai kabupaten layak anak tingkat utama dan mendapatkan reward berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil dari menteri P3A. Semoga MAN 1 Jombang dapat menjadi madrasah ramah anak di tingkat Nasional, harapnya.

Kepala MAN 1 Jombang, Erma Rahmawati, S. Pd, M. PdI ketika diwawancarai mengatakan bahwa, Bupati hadir ke MAN 1 Jombang dalam rangka pendeklarasian MAN 1 Jombang sebagai madrasah ramah  anak, karena Jombang sudah termasuk kabupaten layak anak. Saat ini MAN 1 Jombang masih masa proses untuk bisa mendapatkan reward sebagai madrasah ramah anak tingkat nasional yang sudah dirintis sejak tahun 2018, serta sudah bekerjasama dengan dinas P3A dan bekerjasama dengan pihak terkait lainnya, melakukan sosialisasi dan  puncaknya hari ini berupa deklarasi dengan bupati. Dengan harapan kedepannya nanti MAN 1 Jombang benar-benar menjadi madrasah ramah anak yang layak untuk menjadi tempat pendidikan yang diminati oleh masyarakat, pungkasnya.(rin/yun)