Caption foto : suasana rapat di swagata
JOMBANG :Kunjungan kerja spesifik peninjauan insfrastruktur dan transformasi di Kabupaten Jombang Propinsi Jawa Timur oleh DPR RI komisi V. diantaranya,Ir.H.Sigit Sosianto. Hj.Sadarestuwati SP.MMA.Henky KurniadiSH.MH. Rahmat Nasution Hamka SH.MSi. H. Subarna SE.MSi. H Agung Budi Santosa SH MH. Dr.Ir H.Bahrum Daido MSi.Jhon Siffay Mirin.H Mahfud Abdurrahman S.Sos dan Drs.H Soehartono.
Kunjungan DPR RI tiba di Pendopo kabupaten Jombang sekitar jam 16.00 wib. Disambut oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah di dampingi oleh SKPD menuju ruang Swagata. Kamis (11/10/2018)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika diwawancarai menjelaskan, kehadiran DPR RI komisi V di Jombang dalam rangka kunjungan kerja meninjau jembatan Plosa dan kaligunting mojoagung. Pembangunan jembatan Ploso tersebut telah lama direncanakan. Karena pembebasan tanah belum jelas maka hingga sekarang pembangunan masih belum bisa dilakukan. katanya
“Pembebasan lahan di sebelah selatan jembatan telah dibebaskan oleh pemkab Jombang namun sebelah utara bagian pemprov. Pembebasan lainnya milik KAI belum selesai. Karena pembangunan jembatan tersebut menggunakan anggaran APBN”.ujarnya
Selanjutnya kepada DPR RI Masih banyak yang perlu kita komunikasikan dan usulkan untuk pemerintah pusat. melalui usulan usulan DPR RI untuk pembangunan infrasruktur di Kabupaten Jombang.
Diruang Swagata Ketua Rombongan DPR RI Ir H Sigit Sosiantomo ketika diwawancarai menjelaskan, Disela sela agenda rapat DPR RI juga mengadakan kegiatan kunjungan spesifik. Kunjungan spesifik itu ialah meninjau hal hal spesifik yang perlu diperhatikan, salah satunya Jembatan Ploso yang dibangun dengan dana APBN yang direncanakan sejak tahn 2011 sampai sekarang tidak selesai selesai. jelasnya
“kita ingin melihat faktual dilapangan apa kendala yang terjadi di lapangan. Setelah meninjau langsung fakta di lapangan ternyata ada kendala pembebasan pada kaki kaki jembatan. Untuk sebelah selatan jembatan sudah selesai pembebasannya oleh pemkab Jombang, Sedangkan sebelah utara jembatan dibebaskan oleh provinsi dan itu terdiri dari 48 bidang setifikat yang dibenaskan, ternyata baru 30 bidang yang sudah selesai, untuk 3 bidang lagi belum dan 15 bidang lainnya ternyata milik PT. KAI”,ungkapnya
Sehingga dalam pembebasan butuh solusi, DPR RI akan memanggil PT KAI dan BUMN bagaimana solusi terhadap 15 bidang yang belum ada ini agar terselesaikan. Harapannya jembatan Ploso agar bisa tersambung untuk mengurai kemacetan di jam jam sibuk khususnya pada saat liburan. katanya
“Untuk anggaran salah satu parameternya ialah ragines atau kesiapan untuk di bangun. Karena hingga kini lahanya belum bebas maka belum bisa dibangun. Oleh karena itu kita selesaikan dulu di sisi utara. Setelah selesai pembebasan pada tahun 2019 bisa dialokasikan anggaran untuk pembangunan”,Pungkasnya (yun)