Caption foto Camat diwek saat serahkan SK
JOMBANG :Serah Terima Jabatan (SERTIJAB) Kepala Desa Ngudirejo. dari Pejabat lama Lantarno kepada pejabat baru digantikan oleh Toni Hartono Staf Kecamatan. Dihadiri oleh Camat Diwek beserta Jajarannya, Kapolsek bersama anggotanya, perangkat desa, kader PKK, linmad, BPD, LKMD, BKM, serta tokoh masyarakat. Bertempat di pendopo Balaidesa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Rabu (19/9/2018)
Serah terima Jabatan Kepala Desa berdasarkan surat keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/328/145.10.3.4/2018
Toni Hartono Pj Kepala Desa yang baru dilantik dalam sambutannya menjelaskan, Setelah dilantk semoga dapat mengemban amanah.menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik sampai ada pemilihan kepala desa baru. jelasnya
” Semoga saya dalam melanjutkan pemerintahan desa dengan amanah. dan mohon dukungan kepada semua masyarakat desa.Tugas yang besar yang harus saya laksanakan adanya pileg dan pilpres mendatang”. ucapnya
Sambutan kepala Desa lama Lantarno menuturkan,Menjadi kepala desa selama 2 periode,mulai tahun 2007 sampai 2018 merasa bangga bisa memimpin Desa.Terimakasih kepada mitra BPD semoga apa yang sudah kita kerjakan di ridhoi oleh allah swt. kepada perangkat yang selama mendampingi dalam suka dan duka selalu bersama, menjadikan pembangunan desa selama ini lancar dan dalam menjalankan tugas Desa juga berhasil. terimakasih juga disampaikan kepada ibu ibu yang ikut memajukan desa. katanya
” Saran dan membantu sukses dan berhasilnya dalam membangun desa Ngudirejo atas dukungan semua lapisan warga, dimana kita berpijak dimana kita duduk jangan sampai lupa dengan sejarah. kami titipkan Desa Ngudirejo kepada Pejabat baru agar melanjutkan program program di Desa yang sudah berjalan. Kami akan mencalonkan sebagai anggota dewan. dan minta doa restu kepada warga kalau memang saya diridhoi untuk bisa menjadi anggota dewan. saya tetap memperjuangkan rakyat”.
Camat Diwek Sholahuddin Hadi Sucipto S,STP. MSi dalam sambutannya menyampaikan, Kepada pejabat Desa yang baru agar bisa meneruskan program pembangunan Desa kedepannya.
“Pekerjaan tidak mudah. hak dan kewajiban sama dengan kepala desa. dalam memutuskan program desa jangan ragu ragu. laksanakan dengan tulus dan bijaksana. Kami Forpimcam siap membantu mendampingi program di desa. Utamakan kekompakaan, guyub, rukun dalam kegiatan kerja memajukan desa dengan baik. insyallah pekerjaan menjadi ringan. Jika ada kekurangan dan kelemahan dalam membangun desa segera musyawarahkan kepada kami”. pungkasnya (yun)