Caption foto: polantas saat giat rutin sedang menindak pelanggar di jalan
JOMBANG :Satuan Lalu Lintas Polres Jombang gelar Giat rutin dalam rangka program sistem potensial difokuskan pada pelanggaran Kecelakaan Lalu Lintas. Berlokasi di Perempatan Jalan Raya Sambongdukuh Jombang. Minggu (2/9/2018)
Kasat Lantas AKP Inggal Widya Perdana ketika dikonfirmasi mengatakan Giat rutin penindakan pelanggaran kendaraan dilakukan selama 1 bulan. Giat tersebut terhitung mulai tanggal 1 sampai 30 september 2018 agar ketertiban dan keamanan pengendara di jalan, kata Inggal.
Lanjut Inggal, penindakan pelanggaran tersebut dilakukan dalam sehari ditargetkan minimal sebanyak tiga titik secara random di tempat rawan pelanggaran. Salah satunya di perempatan Sambongdukuh Jombang, jelasnya.
Menurut Inggal, penindakan pelanggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan penindakan pelanggaran dalam rangka program sistem potensial point target yang mana difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi fatalitas laka lantas dan penindakan dengan cara hunting sistem atau razia stationer dan menggunakan e-tilang, pungkasnya.
Perlu diketahui, dalam berkendaraan di Jalan pengendara diharapkan mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan memiliki kelengkapan kendaraan diantaranya bagi pengendara roda dua harus memakai helm SNI, memiliki SIM dan STNK. (yun)