Caption foto :Suparno saat tunjukkan SK pengurus partai PDIP Jombang
JOMBANG :Suparno (44), pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jombang, yang selama puluhan tahun menjadi pengurus partai berlambang banteng mocong putih tersebut, harus merasa kecewa.
Hal ini dikarenakan Suparno, yang menitih karirnya di dunia politik bersama partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, selama puluhan tahun, dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS), oleh pengurus partai PDIP.
“Ya jelas saya kecewa, karena saya ini menjabat jadi pengurus sekretaris ranting di PDIP sejak tahun 1996. Kurang lebih sudah 15 tahun, saya di PDIP Jombang. Selanjutnya di PAC udah dua periode, ini mas,” ujar Suparno, yang saat ini menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) kecamatan Jombang, pada sejumlah jurnalis, Selasa (17/7/2018).
Masih menurut penjelasan Suparno, seharusnya saya ini mempunyai hak jika mengacu pada peraturan partai PDIP nomor 25-A tahun 2018.
“Jika mengacu pada aturan yang diberikan oleh DPP, saya jelas mempunyai hak sebanyak 40% untuk mengajukan bakal caleg DPRD, tapi Pak Sekjen DPC, berdalih saya tidak masuk daftar bacaleg di DCS, sesuai faks dari DPP,” keluh Suparno.
Lanjut Suparno, padahal jelas di aturan partai nomor 25 –A tahun 2018, sesuai dengan Bab VII rekrutmen dan seleksi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota, paragraph 1, dimana diatur kewenangan DPP, DPD, DPC, dan PAC parati dalam penjaringan.
“Pasal 20 ayat (1) yang berbunyi ‘PAC Partai berwenang menugaskan sebanyak banyaknya 40% bakal calon anggota DPRD Kabupaten/kota sesuai dengan jumlah kursi di daerah pemilihan PAC partai yang bersangkutan untuk diusulkan kepada DPC Partai,” tegas Suparno.
Saat ditanya apakah pihaknya, sudah mempertanyakan persoalan tersebut pada Ketua DPC maupun sekretaris DPC, pihaknya mengatakan bahwa menurut penjelasan Sekjen, keputusan itu ada di DPP. “Ya tak tanyakan mana faks dari DPP yang berisi, DCS malah pulang pak Wulang,” papar Suparno.
Ketika ditanya tahapan apa saja yang pihaknya ikuti, selama penjaringan bakal caleg (Bacaleg) di PDIP, Suparno mengatakan bahwa pihaknya selama ini sudah mengikuti tahapan yang dilakukan oleh internal partai maupun KPU.
“Pernah mengikuti diklat pratama di hotel utami Surabaya, selama tiga hari, untuk pembekalan bacaleg dan itu harus wajib ikut, dan dikenakan biaya 1,9 juta. Mengikuti tes penjaringan bacaleg secra online, dan ini wajib diikuti oleh bacaleg. Kalau yang KPU udah lengkap semuanyaberkas syarat administratifnya,” paparnya.
Ditanya lebih lanjut, apa yang menjadi kekecewaan Suparno, atas tidak diberikan rekom dari DPP, melalui DPC PDIP Jombang.”Ya yang jelas, tidak transparasi terkait scoring hasil usulan dari PAC ke DPC maupun DPP, ini yang saya sangat sesalkan,” tukas Suparno.
Hal senada juga diungkapkan oleh M. Rofik, bacaleg dari PDIP yang dicoret namanya dari DCS, dengan dalih namanya tidak ada di rekom yang diterima melalui faks, oleh DPC Jombang, dari DPP PDIP.
“Ya alasannya Pak ketua Marsaid, dia tidak bisa memberikan alasan yang jelas mas, dan tidak memuaskan jawabannya, dan sehingga kita akan menempuh jalur huku,” tutur Rofik.
Dalam penjaringan bacaleg, lanjut Rofik, pihaknya bahkan sempat dijanjikan oleh ketua DPC PDIP Jombang, untuk menjadi caleg di dapil tiga yakni, Kecamatan Mojoagung, Bareng, Mojowarno, serta Wonosalam.
“Saya ini dilamar oleh pak Marsaid, menjadi caleg PDIP di dapil III, bukan saya yang melamar menjadi caleg PDIP. Kalau saya yang dilamar harusnya orangnya kan harus konsekwen, dan kita ini calon nomor satu calon jadi, tapi istilahnya kita malah dipermalukan lah ama Ketua DPC,” ucap Rofik.
Sementara itu Sekjen DPC PDIP Jombang, Wulang Suhardi, saat hendak ditemui dan dikonfirmasi mengenai adanya pencoretan dua nama bacaleg dari DCS Bacaleg DPRD Jombang, pihaknya mengatakan bahwa masih sedang sibuk, dan melemparkan kewenangan itu pada ketua DPC.
“Ya nanti kalau pas longgar saya hub nggeh ini nasih sibuk e. Sama pak ketua dulu ya saya masih nyiapkan berkas pendaftaran,” tukas Wulang, saat dihubungi melaluli aplikasi WhatsApp (WA).
Perlu diketahui, polemik ini, mencuat sejak diumumkannya hasil DCS bacaleg DPRD Jombang, pada tanggal 16 Juli 2018, kemarin. Dari data yang dihimpun redaksi, ada tiga orang yang namanya tidak muncul di DCS DPRD Kabupaten Jombang.(elo)